Kanwil Kemenkumham Lampung Awasi Orang Asing di Pesbar

Kanwil Kemenkumham Lampung Awasi Orang Asing di Pesbar

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung melaksanakan pengawasan orang asing di Kabupaten Pesbar, mulai Senin (13/3) hingga Rabu (15/3).

Sebelum melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham Lampung beraudiensi dengan Pemkab Pesbar, Senin (13/3) untuk menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan pengawasan orang asing itu yang dihadiri Bupati Pesbar Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, S.H, M.Hum.

BACA JUGA:BKPSDM Pesbar Umumkan Hasil Perekrutan CPPPK Pra Sanggah

Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Lampung, Theodorus Simarmata., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Pesbar yang telah bersedia menyambutnya dan tim dari Kanwil Kemenkumham Lampung.

“Kanwil Kemenkumham Lampung akan hadirkan layanan keimigrasian yang maksimal di Kabupaten Pesbar, sehingga layanan keimigrasian masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat lebih cepat dan mudah dijangkau,” ungkapnya.

BACA JUGA:Agus Istiqlal Minta Pemprov Lampung Dukung Krui Pro 2023

Dikatakannya, kantor imigrasi di Kabupaten Pesbar merupakan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas III Non-TPI yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kotabumi. 

“Meski begitu pelayanan di UKK Imigrasi itu bisa berjalan dengan maksimal terutama dalam pembuatan dokumen keimigrasian salah satunya paspor,” ujarnya.

BACA JUGA:DPD PPNI Lambar Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Longsor Sidomulyo

Sementara itu Bupati Agus Istiqlal menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Lampung yang nantinya akan melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Pesbar dalam beberapa hari kedepan.

“Kami berharap, kedepannya dapat tercipta kerjasama yang baik antara Pemkab Pesbar dengan Kanwil Kemenkumham Lampung. Pemkab Pesbar siap mendukung dan membantu Kanwil Kemenkumham Lampung dalam pelaksanaan pemantauan serta pengawasan orang asing,” kata dia.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: