BKPSDM Pesbar Umumkan Hasil Perekrutan CPPPK Pra Sanggah

BKPSDM Pesbar Umumkan Hasil Perekrutan CPPPK Pra Sanggah

Ilustrasi PPPK--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah mengumumkan hasil pra sanggah penerimaan calon pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi guru tahun 2022 di kabupaten setempat.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan pihaknya telah menerima materi pengumuman penerimaan CPPPK formasi guru tahun 2022 di kabupaten setempat.

BACA JUGA:Agus Istiqlal Minta Pemprov Lampung Dukung Krui Pro 2023

“Hasil seleksi CPPPK tahun 2022 sudah kita terima dan pengumuman pra sanggah sudah kita sampaikan ke seluruh masyarakat di kabupaten ini termasuk para guru yang mengikuti seleksi,” kata dia.

Dijelaskannya, pelaksanaan seleksi CPPPK itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga pihaknya hanya menyampaikan hasil seleksi tersebut.

BACA JUGA:DPD PPNI Lambar Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Longsor Sidomulyo

“Kita hanya membuka pendaftaran dan melakukan seleksi awal, selanjutnya diserahkan ke pemerintah pusat, termasuk pengumuman hasil dari seleksi itu,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah perubahan terkait penempatan formasi dalam pengumuman itu, hal tersebut diluar kendali BKPSDM Pesbar karena penempatan formasi tidak sesuai dengan formasi awal saat para guru meendaftar.

BACA JUGA:Kajati Lampung Hadiri Pencanangan Sekolah Restorative Justice di Way Kanan

“Memang ada sejumlah peserta yang komplain terkait penempatan dalam pengumuman itu, karena dalam pengumuman itu tidak sama dengan sekolah waktu pendaftaran. Dalam pengumuman itu berdasarkan data dari Kemendikbud ke BKN dan di luar kendali kami,” terangnya.

Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah formasi yang tidak terpenuhi dalam pengumuman pra sanggah tersebut, namun jumlah itu bisa saja mengalami perubahan jika ada sanggahan yang diterima.

BACA JUGA:PSHT Pagar Dewa Bantu Penanganan Bencana Longsor Sidomulyo

“Kita masih menunggu pengumuman hasil sanggahan dari Kemendikbud, sanggah bisa dilakukan peserta yang tidak lulus melalui website BKN yang terhubung dengan Kemendikbud,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: