Untuk Ketiga Kalinya, Lambar Wakili Lampung Dalam Penilaian PPD Tingkat Nasional
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., mengikuti presentasi dan wawancara Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap II tahun 2023 melalui hybrid (offline) di Ruang Milana lantai 2, Hotel Maia Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dalam presentasi dan wawancara di hadapan tim penilai PPD 2023 dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut, Nukman didampingi didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Ir. Okmal, M.Si.
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, S.I.P., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Daman Nasir, M.P, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mazdan, S.I.P., dan sejumlah pejabat lainnya.
BACA JUGA:Songsong Bulan Ramadhan 1444 H, FKGPAI TK Gelar Pawai Tarhib
BACA JUGA:Enrique dan Valverde Terseret Kasus Suap Barcelona
Nukman mengatakan, PPD merupakan kegiatan Bappenas dalam rangka meningkatkan mutu Dokumen Perencanaan Daerah.
"Mohon doanya untuk Lambar yang lebih baik. Lambar tahun 2023 dipercaya mewakili Provinsi Lampung di tingkat nasional untuk ketiga kalinya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar mengatakan, penilaian tingkat Propinsi telah dilakukan, dan dilanjutkan di tingkat nasional, dimana saat ini masuk tahap kedua penilaian.
BACA JUGA:Terakreditasi B, Perpustakaan Umum Lampung Barat akan Terus Kembangkan Perpustakaan Inklusi
"Kami berharap Lambar akan lolos ke tahap ketiga atas penilaian hari ini
Penilaian meliputi Capaian Pembangunan, keterkaitan dan Inovasi, mohon doa dari seluruh lapisan masyarakat Lampung Barat," ujarnya.
Dikatakan Agustanto, PPD merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif melalui 3 tahap yaitu penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.
"Tim Penilai meliputi tiga orang Tim Penilai Independen (TPI) dan dua orang Tim Penilai Utama (TPU)," imbuhnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: