Pekon Pemerihan Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2023

Pekon Pemerihan Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2023

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 yang dipusatkan di aula Balai Pekon setempat, Kamis (9/3).

Hadir dalam kesempatan itu, Peratin Pemerihan, Dahril, perwakilan Camat setempat, Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Pesbar, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Lembaga Himpun Pekon (LHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon (LPMP), serta perwakilan tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Sejumlah Sungai Besar Meluap, Kapolres Way Kanan Siagakan Personel

Peratin Pemerihan, Dahril, mengatakan bahwa, untuk penetapan KPM yang akan menerima BLT-DD di tahun anggaran 2023 ini sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan validasi terhadap masyarakat di Pekon ini yang memang sesuai dengan kriteria dan juga regulasi yang ada. 

Karena memang di tahun 2023 ini juga ada regulasi baru salah satunya mengenai kriteria KPM untuk BLT-DD tersebut.

BACA JUGA:Tunjang Ekonomi Masyarakat, Legislator Lambar Bangun Kemitraan Mandiri

“Sehingga ditahun anggaran 2023 ini jumlah KPM yang akan mendapat BLT-DD itu jelas berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk itu, kondisi tersebut harus dipahami dan dimaklumi oleh masyarakat di Pekon Pemerihan ini,” katanya.

Dijelaskannya, sesuai regulasi bahwa di tahun ini anggaran untuk BLT-DD itu minimal sebesar 10 persen dari pagu dana desa yang ada, dengan begitu tentunya berdampak terhadap jumlah KPM BLT-DD yang mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Lamtim Dukung Program Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar

Sedangkan, di tahun sebelumnya yakni pada 2022 lalu untuk anggaran BLT-DD tersebut minimal 40 persen dari pagu dana desa.

“Karena itu pada tahun 2022 lalu, jumlah KPM untuk BLT-DD di Pekon ini bisa mencapai 77 KPM, artinya dana desa itu diprioritaskan salah satunya untuk BLT yang memang masih dalam dampak pandemi Covid-19,” jelasnya.

BACA JUGA:Lambar akan Dapat Bantuan Kambing

Sementara itu, kata dia, untuk di tahun anggaran 2023 ini jumlah KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD itu menjadi 19 KPM. Semua KPM tersebut tentu telah sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi, serta kesepakatan dalam musdesus yang dilaksanakan tersebut. 

Untuk itu pihaknya berharap kepada semua masyarakat di Pekon Pemerihan ini dapat memahaminya, karena dalam penetapan jumlah KPM itu juga mengacu pada regulasi ataupun aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: