Lantaran Buah Rambutan, Pensiunan PNS Aniaya Adik Sendiri dengan Sajam

Lantaran Buah Rambutan, Pensiunan PNS Aniaya Adik Sendiri dengan Sajam

Ilustrasi-freepik.com-

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hanya lantaran buah rambutan, kakak beradik di Sukoharjo Kabupaten Pringsewu kisruh hingga berujung penganiayaan

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pemicu penganiayaan tersebut permasalahan sepele. 

Dimana korban menjual buah rambutan di kebun milik orang tuanya tanpa seizin pelaku. 

"Pelaku yang tidak terima lalu protes dan terjadilah cekcok hingga terjadi perkelahian dan penganiayaan tersebut," bebernya. 

BACA JUGA:Cek Kesiapan Pemilu, Sekretaris KPU Lampung Berkunjung ke Way Kanan

Meski setelah kejadian tersebut pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukoharjo dengan didampingi kepala Pekon namun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah di diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang iptu Poltak.

"Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara," tegasnya.

BACA JUGA:BPJN Satker Wilayah II Lampung Maksimalkan Penanganan Kerusakan Jalan Liwa-Krui

Sebelumnya, akibat tega menganiaya adiknya dengan menggunakan senjata tajam (sajam), AS (62) seorang pensiunan PNS harus berurusan dengan Polsek Sukoharjo. 

Sementara sang adik Muklis Sidik (50) mengalami luka di bagian kepala dan jari tangan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan peristiwa tersebut terjadi Rabu 8 Maret 2023 sekitar pukul 14.15 WIB di jalan umum Dusun 5 Pekon (desa) Siliwangi Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

Adapun identitas terduga pelaku AS (62) pensiunan PNS sedangkan korban bernama Muklis Sidik (50) saat ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga tinggal di RT 10 Pekon yang sama.

BACA JUGA:Pastikan Coklit Sesuai Prosedur, Bawaslu Lambar Gunakan Strategi Uji Petik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: