Polsek Sumberjaya Ringkus Dua Pelaku Pencurian Alat Sekolah SDN 1 Sinar Luas

Polsek Sumberjaya Ringkus Dua Pelaku Pencurian Alat Sekolah SDN 1 Sinar Luas

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aparat Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat berhasil amankan dua remaja dugaan telah melakukan tindak pidana Pencurian di Kantor Sekolah Dasar Negeri 1 Pekon Sinar Luas Kecamatan Kebun Tebu, Minggu (5/3).

Terduga pelaku pencurian tersebut adalah berinisial WD (19), dan IU (16) yang keduanya merupakan warga Pekon Tugumulya Kecamatan Kebun Tebu.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK, MH., melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hapri, S.H, M.H mengatakan sekitar Pukul 20.00 wib, Sabtu (4/3) Tekab 308 Presisi Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat telah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di Kantor SD 01 Pekon Sinar Luas.

BACA JUGA:PJS Berduka, Ketua DPC Kabupaten Empat Lawang Tutup Usia

Adapun waktu kejadiannya pada Pada hari Jumat (17/02) perkiraan pukul 02.00 Wib dini hari. 

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan cara menggunakan obeng untuk merusak pintu dan jendela ruang sekolah , kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga berupa 1 unit Laptop merk DELL, 1 unit Chromebook merk ACER, 1 unit Tablet merk EVERCOSS, 1 Tabung Gas LPG 3 Kg dan 2 buah bola merk Mikasa.

"Atas peristiwa kejadian tersebut pihak sekolah SDN 01 Sinar Luas mengalami kerugian senilai sekitar Rp14.250.000," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:KPU Lamtim Gelar Coklit Daftar Pemilih, Ini Hasil Sementara

Kemudian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B- 08/III/2023/POLDA LAMPUNG/RES LAMPUNG BARAT/SEK Sumberjaya tanggal 03 Maret 2023. 

Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumberjaya Polres Lampung Barat Polda Lampung yang dipimpin Ipda Mahmudi, S.H., melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu.

BACA JUGA:Wagub Nunik : Kerelawanan Dapat Diteruskan Dalam Kehidupan di Tengah Masyarakat

Dan akhirnya pada Sabtu (4/3) sekitar Pukul 00.30 WIB, Team berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang nongkrong di Pasar Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung barat.

"Kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Sumber Jaya guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: