Bawaslu Provinsi Lampung Pantau Coklit di Pesbar

Bawaslu Provinsi Lampung Pantau Coklit di Pesbar

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, kunjungi Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) untuk melakukan pengawasan langsung tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) seperti yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Krui Selatan, Selasa (28/2).

Hadir dalam kesempatan itu, anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Suhaimi, S.Hut, S.H, M.H., selain itu dihadiri juga ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar Marlini, S.Hi., M.A., didampingi anggota KPU Pesbar Azwan Feri, S.Hut, anggota Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., serta pihak terkait lainnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi, mengatakan kegiatan coklit data yang dilaksanakan oleh Pantarlih itu sangat penting, dan harus benar-benar dilaksanakan dengan maksimal. 

BACA JUGA:Kemenag Pesisir Barat Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS Madrasah Tahun 2023

Karena pada prinsipnya pelaksanaan coklit data pemilih atau verifikasi faktual itu untuk menguji kebenaran, apakah yang data pemilih secara administratif itu benar atau tidak.

“Prinsipnya, jika secara formal dan faktual sama, maka memenuhi syarat. Artinya, administrasi dan fakta dilapangan sesuai secara administrasi. Sehingga, dalam pelaksanaan coklit data pemilih yang masih berlangsung saat ini harus dimaksimalkan,” katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, dalam pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih tersebut tentu diharapkan seluruh jajaran pengawas yang ada di Kecamatan hingga Pekon agar dapat terus fokus dalam mengawasi pelaksanaan coklit tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

BACA JUGA:Safari Subuh, Kapolres Pringsewu Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama

Sehingga perlu ada pengawasan maksimal, salah satunya pengawasan Pantarlih, karena pantarlih wajib mendatangi dari rumah ke rumah warga.

“Pengawas juga harus tetap memantau dan memastikan bahwa rumah yang telah dilakukan pencoklitan itu sudah ditempel stiker coklit oleh petugas. Selain itu, Pengawas juga harus memastikan bahwa petugas coklit yang datang adalah petugas Pantarlih dan bukan orang lain,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga menambahkan agar semua petugas pengawas agar tetap melakukan update informasi-informasi dari masyarakat. 

BACA JUGA:Pembayaran TPP ASN di Lambar akan Dirapel

Hal itu sebagai upaya untuk memudahkan informasi dalam pengawasan tahapan coklit tersebut. 

Karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Pesbar ini untuk dapat berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: