Tahun Ini, 83 ASN di Pesisir Barat Masuk Batas Usia Pensiun

Tahun Ini, 83 ASN di Pesisir Barat Masuk Batas Usia Pensiun

Ilustrasi Pensiun--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setidaknya terdapat 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) ditahun 2023 bakal memasuki batas usia pensiun

Baik untuk pejabat Eselon II, III, dan Eselon IV, serta pejabat fungsional dan pelaksana.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan, berdasarkan data mengenai ASN dilingkungan Pemkab Pesbar yang memasuki batas usia pensiun di tahun 2023 antara lain pejabat Eselon II dan Eselon IV masing-masing ada empat orang, dan pejabat Eselon III sebanyak 10 orang.

BACA JUGA:Gerakan Penghijauan, SMAN 1 Pesisir Selatan Tanam Bibit Pohon

“Selain itu, pejabat fungsional dan pelaksana tercatat 65 orang, sehingga total ASN di lingkungan Pemkab Pesbar yang memasuki batas usia pensiun di tahun 2023 ini berjumlah 83 orang,” katanya, Kamis (23/2).

Dijelaskannya, untuk ASN yang memasuki masa pensiun itu waktunya juga tidak sama. Dengan banyaknya ASN dilingkungan Pemkab Pesbar yang akan memasuki masa pensiun tersebut secara otomatis tentu jumlah ASN mengalami pengurangan. 

Meski begitu mudah-mudahan kedepan walaupun banyak terjadi pengurangan ASN, diharapkan ada penambahan kembali, salah satunya melalui perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BACA JUGA:Progres Coklit Hari ke-12 di Pesbar Sudah Capai 43 Persen

“Karena itu, hingga kini Pemkab Pesbar melalui BKPSDM tetap akan berupaya untuk mengusulkan kebutuhan penambahan ASN ke Kemenpan-RB, salah satunya melalui seleksi CPNS tersebut,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, dalam penambahan kebutuhan pegawai juga telah diupayakan melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk guru, tenaga kesehatan maupun formasi kebutuhan lainnya. 

BACA JUGA:Bantu Penuhi Stok PMI Lampung, TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Donor Darah

Dengan begitu tentu diharapkan kedepan kebutuhan ASN maupun pegawai di Kabupaten Pesbar ini bisa terpenuhi dengan maksimal.

“Karena memang setiap tahunnya dipastikan ada ASN yang memasuki batas usia pensiun. Termasuk di tahun 2024 mendatang dipastikan ada ASN yang memasuki batas usia pensiun, sehingga jika tidak dilakukan penambahan akan berdampak pada kebutuhan ASN di Pesbar,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: