Gerakan Penghijauan, SMAN 1 Pesisir Selatan Tanam Bibit Pohon
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan kegiatan gerakan penghijauan lingkungan sekolah, Kamis (23/2).
Kegiatan tersebut sebagai upaya tindaklanjut dengan telah diraihnya penghargaan Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Lampung tahun 2022 lalu.
Kepala SMAN 1 Pesisir Selatan, Rodi Satria, S.Pd, M.Pd., mengatakan, kegiatan gerakan penghijauan lingkungan sekolah itu merupakan salah satu upaya sekolah untuk terus memaksimalkan lingkungan sekolah yang bersih, sejuk, asri, dan sebagainya.
BACA JUGA:Progres Coklit Hari ke-12 di Pesbar Sudah Capai 43 Persen
Mengingat, di tahun 2022 lalu di sekolah ini juga berhasil mendapat penghargaan dari Pemprov Lampung sebagai sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Lampung.
“Sehingga, dengan diraihnya penghargaan itu maka harus dipertahankan, bahkan kedepan bisa lebih ditingkatkan kembali,” katanya.
Dikatakannya, seperti kegiatan penghijauan di lingkungan sekolah yang dilaksanakan itu.
BACA JUGA:Bantu Penuhi Stok PMI Lampung, TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Donor Darah
Dalam kegiatan itu juga sekaligus memberikan apresiasi terhadap siswa yang memenangkan lomba kebersihan sekolah, dan pemenang lomba peringatan Isra Miraj di sekolah, serta penyerahan bibit tanaman pohon kepada siswa hingga penanaman bibit pohon secara simbolis.
“Dalam kegiatan penanaman bibit pohon tersebut selain dilakukan oleh siswa, juga dilaksanakan oleh kepala sekolah setempat, hingga dewan guru sekolah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kegiatan yang dilaksanakan ini juga bertujuan agar lingkungan sekolah menjadi hijau, rindang dan sejuk.
BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan di Pagar Dewa akan Ditangani
Sehingga dalam kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah ini pun bisa lebih nyaman baik siswa maupun dewan guru sekolah.
Karena jika siswa nyaman dalam belajar, maka itu jelas akan berdampak pada prestasi siswa di sekolah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: