Selama Ops Keselamatan, Polres Pringsewu Tindak 1700 Pelanggaran

Selama Ops Keselamatan, Polres Pringsewu Tindak 1700 Pelanggaran

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Total ada 1.700 penindakan yang diberikan selama berlangsungnya operasi keselamatan krakatau 2023 mulai 7-20 Februari 2023 di Polres Pringsewu

Pelanggaran yang ditindak menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri, SH., saat memimpin Gelar Gebyar Keselamatan Lalu Lintas di ruas jalan Jendral Sudirman tepatnya di simpang Tugu Tani Pringsewu masih didominasi pengendara sepeda motor. 

BACA JUGA:Reses di BNS, Tobas Yakin Lampung Jadi Lumbung Pangan Nasional

Yakni dengan jenis pelanggaran paling banyak tidak memakai helm, tidak memasang TNKB dan menggunakan Knalpot bersuara bising atau Brong.

"Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat atau lebih didominasi pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan dan membawa muatan melebihi ketentuan," terangnya.

BACA JUGA:Sempat Dekati Pemukiman, Belasan Ekor Gajah Berhasil di Blokade

Melibatkan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan dan PT Jasa Raharja Provinsi Lampung, petugas terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Juga dilakukan pembagian helm, jaket dan air mineral dan leaflet berisi pesan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan yang dinilai tertib.

BACA JUGA:Buka Musorprov Koni, Gubernur Arinal Sebut 3 Tantangan Membangun Olahraga

"Reward ini sebagai bentuk apresiasi dari kami terhadap para pengendara kendaraan yang taat berlalu lintas," terangnya mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.

Kepala UPTD VII Pringsewu Yulia Fitriani mengatakan pihaknya juga mensosialisasikan undang-undang No.22/2009 tentang terkhusus pasal 74 tentang registrasi kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Akhir Februari, Penyusunan APBP 10 Pekon di Sukau Ditaget Selesai

"Jadi kami disini mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang penghapusan data registrasi kendaraan yang mati 2 tahun," bebernya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: