Curi Handphone, Tiga Remaja Diamankan Polsek Peteng

Curi Handphone, Tiga Remaja Diamankan Polsek Peteng

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Team Tekab 308, Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat (Pesbar), berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan tempat kejadian perkatra (TKP) di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) pada Jumat (17/2).

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, S.H., mendampingi Kapolres Pesbar Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan dalam ungkap kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian Handphone di pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui.

“Ada tiga orang pelaku yang berhasil kita amankan. Tiga pelaku itu NS (25), RY (20) dan EP (20), ketiganya warga Pekon Gunung Kemala, yang melakukan pencurian handphone merk Oppo A16 dengan TKP Pekon Gunung Kemala,” kata dia.

BACA JUGA:Serap Aspirasi Warga, Kapolda Lampung Tampung Lewat Jumat Curhat

Dijelaskannya, kejadian berawal pada hari Senin (14/2) sekira pukul 05.00 WIB saat korban Neti (35) bangun tidur dan hendak mengambil handphone OPPO yang sedang dicas di atas kasur tapi tidak ada. 

Korban sempat mencari di seputaran kasur tidak ditemukan, kemudian korban mengecek barang barang lain.

“Setelah di cek ternyata satu unit handphone merk Oppo A16 warna abu-abu menggunakan casing transparan beserta dengan casan, satu buah jam tangan merk Alexandre Christie, satu unit handphone merk Hotwav Pearl K2 2020, yang diletakkan di atas lemari sudah tidak ada ditempat, dan korban sadar bahwa rumahnya dimasuki pencuri,” jelasnya.

BACA JUGA:Arinal Ajak ASN Lampung Tingkatkan Disiplin, Loyalitas, Dedikasi, Motivasi dan Etos Kerja

Menurutnya, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah. 

Berbekal laporan tersebut Tekab 308 Polsek pesisir tengah yang dipimpin Panit 1 Reskrim Aipda Firdiansyah, S.H, M.H  melakukan rangkaian penyelidikan.

“Kemudian pada hari Jumat (17/2) tim mendapat informasi terduga pelaku RY sedang berada di Pekon Sumur Jaya Kecamatan Pesisir Selatan, team langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku RY dan EP, kemudian Tekab Polsek peteng koordinasi dengan Tekab Polres Pesbar untuk melakukan pengembangan yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Riki dan team berhasil menangkap NS yang merupakan pelaku lainnya,” terangnya.

BACA JUGA:Rosdiana Sosialisasikan IPWK di Desa Margo Lestari

Lanjutnya, berdasarkan hasil interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah Neti pada hari Senin (14/2). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: