Gubernur Arinal Raih Penghargaan KPPU Award

Gubernur Arinal Raih Penghargaan KPPU Award

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 setelah dinilai berhasil menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia.

Gubernur Arinal meraih penghargaan untuk Peringkat Madya Kategori Kemitraan Tingkat Daerah dalam ajang bergengsi itu.

Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin didampingi Ketua KPPU M. Afif Hasbullah di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (16/2).

BACA JUGA:Pasca Unjuk Rasa, Warga Portal Jalan Menuju Tambak Udang Way Jambu

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam KPPU Award 2023.

"Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi harus mampu menggerakkan semua penerima penghargaan untuk terus menularkan keberhasilannya kepada pemangku kepentingan lainnya," ujar Wapres.

KPPU Award 2023 ini sendiri merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU.

BACA JUGA:Tangani Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak, Satu Korban Alami Trauma Berat

Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengapresiasi kepada Pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Daerah yang telah menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijakan yang menciptakan kondisi persaingan sehat dan juga kemitraan yang adil.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keaktifan dan respon positif Pemerintah Daerah di dalam koordinasi dengan 7 kantor wilayah KPPU yang tersebar di Indonesia salah satunya di Provinsi Lampung.

"Kebijakan, keaktifan dan respon positif tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga persaingan usaha sehat dan kemitraan yang adil," katanya.

BACA JUGA:Sejumlah Pantai di Pulau Pisang Alami Abrasi

Untuk diketahui, pemberian penganugerahan ini atas capaian Provinsi Lampung dalam menciptakan Hubungan Kemitraan yang sehat antara Pelaku Usaha Besar bersama UMKM di Provinsi Lampung.

Dalam penilaiannya, KPPU melihat bahwa regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mendukung terwujudnya Kemitraan yang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: