Mendagri Sebut Inflasi Nasional Januari 2023 Lebih Rendah dari Januari Tahun Sebelumnya

Mendagri Sebut Inflasi Nasional Januari 2023 Lebih Rendah dari Januari Tahun Sebelumnya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam Rapat Koordinasi (Rako) Pengendalian Inflasi Daerah  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyebutkan Inflasi nasional bulan Januari Tahun 2023 menunjukkan tren yang baik, yaitu sebesar 5,28% lebih rendah dibandingkan Januari tahun sebelumnya.

Rakor  tersebut diikuti Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (13/3).

BACA JUGA:Terdaftar Dikesbangpol, DPC PJS Kota Batam Tancapkan Warna Baru Jurnalistik di Kota Industri

"Ini berkat kerjasama pusat dan daerah. Bapak Presiden mengapresiasi atas kerja-kerja yang dilakukan pemerintah daerah," ungkapnya. 

Tito meminta agar pemerintah daerah mewaspadai kenaikan harga beberapa komoditas seperti beras (beras medium), minyak goreng (minyakita), cabai merah, cabai rawit.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari PT Taspen Kantor Cabang Bandar Lampung

Menurut Mendagri, beberapa hal dasar yang bisa dilakukan pemerintah daerah guna mengantisipasi kenaikan harga dan mengendalikan inflasi diantaranya melakukan operasi pasar, monitoring harga dan ketersediaan, rapat satgas pangan, mengoptimalkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah, memberikan subsidi melalui APBD (BTT).

Terkait kebijakan harga yang diatur pemerintah (administered price) di daerah seperti air minum dan ongkos angkutan dalam kota, Mendagri menyebutkan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati. 

BACA JUGA:Bulan Ini, Pemkab Pesbar Kembali Gelar Pekan Fest

"Presiden berpesan agar jangan melonjak namun dilakukan secara bertahap," kata Mendagri.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan makanan bergejolak (volatile food) dengan melakukan intervensi dan melakukan monitoring secara terus menerus.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: