Dishut Lampung Targetkan Proses 100 Permohonan Izin Perhutanan Sosial

Dishut Lampung Targetkan Proses 100 Permohonan Izin Perhutanan Sosial

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah--

BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Kebun Tebu Bakal Ditingkatkan

Untuk kewenangan Pemprov Lampung sebesar 564.954 Ha dan kewenangan pusat sebesar 439.798 Ha yakni khusus hutan konservasi.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: