Dishut Lampung Targetkan Proses 100 Permohonan Izin Perhutanan Sosial
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah--
BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Kebun Tebu Bakal Ditingkatkan
Untuk kewenangan Pemprov Lampung sebesar 564.954 Ha dan kewenangan pusat sebesar 439.798 Ha yakni khusus hutan konservasi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: