Arinal : Lampung Peringkat 3 Penanganan Konflik Sosial dan Capaian Indeks Demokrasi

Arinal : Lampung Peringkat 3 Penanganan Konflik Sosial dan Capaian Indeks Demokrasi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2022-2024 dikukuhkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Gedung Pusiban, Lingkungan Kantor Pemprov Lampung, Selasa (7/2). 

Forum ini dibentuk sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/811/VI.07/HK/2022 dan berdasarkan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di daerah.

BACA JUGA:Korkab TAPM Lambar Tinjau Usaha Ketahanan Pangan Pekon Gedungsurian

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Pengurus FPK yang dikukuhkan. 

"Saya berharap Saudara Saudara mampu memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Provinsi Lampung," kata Gubernur. 

Seperti diketahui, Provinsi Lampung saat ini menduduki peringkat tiga penanganan konflik sosial dan capaian indeks demokrasi dengan skor 80,18.

BACA JUGA:KPU Pesbar Segera Verfak Dukungan Balon DPD

"Hal ini menandakan telah terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah, khususnya di Provinsi Lampung," terangnya. 

Gubernur Arinal mengatakan Provinsi Lampung memiliki masyarakat yang beragam suku, etnis dan agama. Hal tersebut, menurutnya, bukan jadi persoalan hingga menimbulkan perpecahan.

"Perbedaan yang ada harus disikapi dengan bijak dan menjadikan Provinsi Lampung daerah yang satu," tandasnya.

BACA JUGA:Rutan Krui Berikan Penguatan Terhadap Regu Pengamanan

Gubernur Arinal meminta dalam rangka menyambut Pemilu 2024, agar semua pihak dapat meminimalisir potensi konflik ancaman di daerah. Untuk itu, FPK perlu turut serta menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan NKRI dalam kebhinekaan.

Gubernur Arinal berharap dengan dikukuhkannya FPK Provinsi Lampung dapat salin menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Juga dapat meningkatkan pemahaman di masyarakat bahwa keragaman itu bukan perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk kemajuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: