Rampas HP Pemancing, Salah Satu Pelaku Ditangkap di Pusat Perbelanjaan

Rampas HP Pemancing, Salah Satu Pelaku Ditangkap di Pusat Perbelanjaan

Salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan di Mapolres Pringsewu.--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pencurian dengan kekerasan yang menimpa Galih Putra saat sedang memancing di areal persawahan dekat Rest Area Gadingrejo akhirnya terungkap. Menyusul ditangkapnya EF (19) satu dari dua terduga pelakunya.

EF diamankan saat sedang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, Minggu 5 Februari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat mengamankan EF, polisi juga mendapati sebilah senjata tajam jenis pisau badik di pinggang.

 

"Selain itu kami juga berhasil mendapatkan kembali HP milik korban yang diambil paksa pelaku," terang Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi SIK.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ef dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

"Sementara satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran," terangnya

Adapun pencurian dengan kekerasan pada korban terjadi Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 01.15 WIB. 

Ini terjadi saat korban Galih Putra sedang memancing di areal persawahan dekat Rest Area Gadingrejo bersama seorang temannya kemudian didekati oleh dua pemuda yang tidak dikenal. 

 

Dikatakan korban, awalnya kedua pemuda tersebut hanya mengajak ngobrol.

Namun saat korban sedang memainkan HP miliknya, tiba-tiba salah satu pemuda tersebut merampas HP Korban dan juga menendang perut korban sambil mengancam akan menembak korban apabila tidak menyerahkan HP miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: