Rampas Sepeda Motor, Seorang Remaja Nyaris Diamuk Warga
Ilustrasi--
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut sementara rekan pelaku dalam pengejaran petugas.
BACA JUGA:Gubernur Arinal Terima Penghargaan Abdi Ekonomi Desa
“Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,’’demikian pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: