Rampas Sepeda Motor, Seorang Remaja Nyaris Diamuk Warga

Rampas Sepeda Motor, Seorang Remaja Nyaris Diamuk Warga

Ilustrasi--

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut sementara rekan pelaku dalam pengejaran petugas.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Terima Penghargaan Abdi Ekonomi Desa

“Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,’’demikian pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: