Curi Motor, Tiga Remaja Berstatus Pelajar Diringkus Polisi

Curi Motor, Tiga Remaja Berstatus Pelajar Diringkus Polisi

Ilustrasi-freepik-

Polisi memancing pelaku lainnya menggunakan HP milik tersangka FP yang diamankan warga.

Akhirnya dua tersangka SW dan IS yang masih berstatus pelajar SMP datang mengendarai motor Honda BeAT milik korban di sekitar lapangan bola Kampung Adijaya.

BACA JUGA:Tepati Janji! Polres Lampura Ungkap Kasus Pencurian Kambing Berdarah

BACA JUGA:Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung Ditarget Rampung Ramadhan 2024

“Kita langsung menyergap kedua tersangka. Satu rekan tersangka berinisial ZI masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Selain motor korban, kata Tatang, pihaknya juga mengamankan barang bukti motor Honda BeAT milik tersangka SW. 

"Juga kunci letter T, tiga anak kunci letter T, dan satu sajam jenis badik," katanya.

Dari keterangan tiga tersangka, kata Tatang, sudah melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar selama lima kali. 

"Kita masih terus mengembangkan kasus ini guna meringkus tersangka lainnya," tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: