Tepati Janji! Polres Lampura Ungkap Kasus Pencurian Kambing Berdarah

Tepati Janji! Polres Lampura Ungkap Kasus Pencurian Kambing Berdarah

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail saat konferensi pers ungkap pelaku pencuri kambing yang menyebabkan satu orang tewas ditembak.-Foto Fahrozy Irsan Toni-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Masih kuat dalam ingatan saat Kapolres Lampung Utara (Lampura) AKBP Kurniawan Ismail yang turut mengusung jenazah (ILH) korban kasus pencurian hewan ternak kurang lebih satu pekan lalu.

Dalam peristiwa mencekam yang terjadi tepat satu pekan lalu itu, ILH meninggal dunia akibat ditembak pelaku pencurian tersebut. 

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukamaju RT/RW 001/004 Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampura.

"Secepatnya akan kami ungkap kasus ini," sebut AKBP Ismail Kurniawan, kala itu.

BACA JUGA:DPRD Lamtim Gelar RDP Bahas Pilkades Serentak 2023

Pernyataan tersebut dibuktikan Kapolres dengan keberhasilan jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampura yang di backup TEKAB 308 Presisi Polda Lampung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, dengan menangkap dua dari empat orang pelakunya pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kawanan pencuri sadis itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan wilayah Muara Penimbung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Dikatakan Kapolres AKBP Kurniawan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang bersenjata api dan juga senjata tajam, spesialis pencurian hewan ternak antar Provinsi.

Untuk di Lampura sendiri, kata dia, setelah didalami tercatat ada 6 (enam) TKP dari aksi kejahatannya yakni dua di wilayah Kecamatan Abung Timur, empat di wilayah Kecamatan Abung Tengah.

BACA JUGA:Bantu Pencarian Dua Nelayan, Pos SAR Tanggamus Turunkan Tim Rescue

"Berkat dukungan masyarakat Kabupaten Lampura, kasus ini terungkap dan meringkus dua dari empat pelaku Curas tersebut," ujar Kapolres AKBP Ismail Kurniawan, saat menggelar konferensi pers bertempat di halaman RSU Ryacudu Kotabumi, Jumat 27 Januari 2023.

Lebih lanjut, AKBP Kurniawan mengungkapkan, Timnya yang dibackup TEKAB 308 Polda Lampung mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi langsung bergerak kesasaran persisnya di sebuah kontrakan Takeda Muara Penimbung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka utama berinisial FRZ (33) warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan berhasil ditangkap berikut barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: