Curi Motor, Tiga Remaja Berstatus Pelajar Diringkus Polisi

Curi Motor, Tiga Remaja Berstatus Pelajar Diringkus Polisi

Ilustrasi-freepik-

LAMTENG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah. 

Ketiganya terlibat aksi curanmor di area hiburan kuda lumping Dusun V Endangmulyo, Kampung Endangrejo, Kecamatan Seputihagung, Kamis (26/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana menyatakan ketiga tersangka yang diamankan adalah SW (16), warga Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratunuban, serta IS (17) dan FP (17), keduanya warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar. 

"Korbannya Suyatno (51), warga Kampung Endangrejo," katanya.

BACA JUGA:Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi

BACA JUGA:DPRD Lamtim Gelar RDP Bahas Pilkades Serentak 2023

Kronologis kejadian, kata Tatang, korban memarkirkan motor Honda BeAT B 4896B MX di area hiburan kuda lumping, Kamis (26/1) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Empat pelaku datang ke hiburan kuda lumping mengendarai dua unit motor. Kemudian mencari sasaran motor yang akan dicuri.

Setelah dapat sasaran, tersangka SW yang masih berstatus pelajar SMA ini langsung merusak kunci kontak motor korban. Tiga temannya memantau situasi.

Sukses, tersangka SW langsung membawa kabur motor korban yang diikuti tiga temannya. 

BACA JUGA:Babinsa Kodim 0410 Targetkan Hasil Panen Jagung Maksimal

BACA JUGA:Bantu Pencarian Dua Nelayan, Pos SAR Tanggamus Turunkan Tim Rescue

“Namun, salah satu temannya FP yang sudah putus sekolah berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Terbanggibesar. Korban langsung membuat laporan," ujarnya.

Menerima laporan, kata Tatang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pada Jumat (27/1) sekitar pukul 01.30 WIB langsung dilakukan pengembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: