Ternyata Besaran Segini Gaji PPS

Ternyata Besaran Segini Gaji PPS

Masyarakat menaruh harapan besar pada kinerja badan ad hoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kabupaten Pringsewu sehingga terpilih wakil rakyat yang berkualitas.--

BACA JUGA:67 Pekon Sampaikan Ikhtisar Laporan Realisasi Pelaksanaan APBPekon Semester Akhir Tahun 2022

Dikatakan Adi Erlansyah, masyarakat Kabupaten Pringsewu mendambakan terpilihnya wakil-wakil rakyat berkualitas dan terpercaya sebagai jembatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu secara menyeluruh.

"Saya juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pringsewu khususnya yang hadir pada saat ini, mari kita bersama-sama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 agar berjalan lancar, aman dan tertib, kondusif dan damai untuk Pringsewu yang lebih baik," ajak Adi Erlansyah.

Sementara itu seperti di lansir dari kpu.go.id – Usaha Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah jumlah honor bagi petugas badan ad hoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024, dapat terwujud. 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU, untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

BACA JUGA:Jumlah KPM Penerima BLT-DD Tunggu Hasil Musdesus Pekon

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

“Jadi setidaknya sudah ada gambaran honor untuk badan ad hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp550.000 (honor ketua KPPS pada Pemilu 2019) menjadi Rp1.200.000 dan untuk anggota KPPS dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat konferensi pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu hari kedelapan, di Kantor KPU, Senin (8/8/2022).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: