Awal Tahun 2023, Tiga ASN Lambar Ajukan Permohonan Izin Cerai

Awal Tahun 2023, Tiga ASN Lambar Ajukan Permohonan Izin Cerai

Ilustrasi Perceraian-freepik.com-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Memasuki tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Lambar telah menerima tiga pengaduan kasus permohonan izin melakukan perceraian dari aparatur sipil negara (ASN).

“Sejauh ini sudah ada tiga orang aparatur sipil negara yang mengajukan permohonan rekomendasi izin untuk bercerai dan saat ini masih dalam proses,” kata Inspektur Ir. Sudarto, Selasa (17/1/2023).

Menurut dia, pada tahun 2022 lalu, pihaknya telah menangani pengaduan kasus perceraian ASN sebanyak delapan kasus yang melibatkan pegawai Puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah, guru dan pegawai kecamatan.  

BACA JUGA:Jelang Kunjungan Gubernur, Pemkab Lambar Gelar Rapat

Kata dia, perceraian yang terjadi di kalangan ASN Lambar ini dipicu karena ketidakharmonisan antara suami dan istri. 

“Perceraian yang melibatkan Aparatur Sipil Negara itu ada yang disebabkan faktor ekonomi dan ada juga karena kehadiran pihak ketiga sehingga sudah tidak ada lagi kecocokan dalam berumah tangga, jadi akhirnya mereka memilih untuk berpisah dengan pasangannya,” tegas dia

BACA JUGA:BPS Lambar Gelar Pelatihan KSA Padi dan Jagung

Menurut Sudarto, kasus perceraian ini tidak mudah bagi pegawai yang berprofesi ASN, karena banyak tahapan yang harus dipenuhi.

“Jadi ASN yang mengajukan cerai tidak langsung secepat itu diputuskan cerai tapi ada prosesnya,” imbuhnya.

Sudarto menambahkan, pihaknya berharap kepada ASN agar tidak mudah untuk mengajukan perceraian dan disarankan jika ada permasalahan agar diselesaikan secara kekeluargaan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: