Selain Gaji Guru, Prabowo Juga Naikkan UMP

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan menaikkan UMP 2025 untuk meningkatkan daya beli pekerja--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi intensif antara pemerintah dan serikat buruh, mencerminkan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merekomendasikan kenaikan UMP sebesar 6 persen.
Namun, Presiden Prabowo memutuskan untuk menambahkan 0,5 persen guna meningkatkan daya beli pekerja, khususnya pekerja lajang.
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak 2024
“Setelah membahas dan melakukan pertemuan dengan para pimpinan buruh, kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (30 November 2024).
Selain kenaikan UMP, Presiden Prabowo juga telah mengumumkan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Dalam sebuah kesempatan berbeda, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.
“Guru ASN akan mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN akan menerima tunjangan profesi yang ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan,” ungkap Prabowo.
BACA JUGA:dr. Zaidul Akbar Ungkap 10 Makanan untuk Tingkatkan Kecerdasan Otak
Menurut data yang disampaikan, jumlah guru bersertifikat pendidik pada tahun 2025 mencapai 1.932.666 orang, meningkat 650 orang dibandingkan tahun 2024.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp81,6 triliun untuk kesejahteraan guru ASN dan honorer.
Selain meningkatkan kesejahteraan, pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan dijalankan untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: