Polda Lampung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Marga Tiga

Polda Lampung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Marga Tiga

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Polda Lampung masih terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Marga Tiga Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, sebelumnya kasus itu ditangani Polres Lamtim. 

BACA JUGA:Ketua DPK Apdesi Airhitam Silaturahmi dengan Panwascam

Namun, kini penanganan kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara Rp50,4 miliar itu telah diambil alih Ditkrimsus Polda Lampung. 

Kendati demikian pemeriksaan saksi dilaksanakan di Mapolres Lamtim. 

BACA JUGA:Bingung Mau Kuliah Dimana? Ini Lima Universitas Pilihan di Lampung Versi UniRank

"Ada 196 saksi yang diperiksa dalam kasus itu," jelas Iptu Johanes, Selasa 17 Januari 2023. 

Dilanjutkan, rencananya pemeriksaan akan dilaksanakan selama 4 hari mulai, Senin 16 Januari 2023. 

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2022, Penyaluran KUR di Lambar Tembus Rp473,018 Miliar

Hari pertama 48 saksi, kedua 48 saksi, ke 3 dan ke 4 masing-masing 50 saksi.

Ditambahkan, untuk pemeriksaan saksi itu dilakukan oleh 25 penyidik gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lamtim.

"Terkait hasil pemeriksaan saksi dan tindak lanjut penanganan kasus itu sepenuhnya akan disampaikan Polda Lampung. Sebab, penanganannya sudah dilimpahkan dari Polres Lampung Timur kepada Polda Lampung," imbuhnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: