Sidang Sengketa Lelang Pembukaan Jalan Bambang-Malaya Masih Berlangsung di PTUN
Ilustrasi-freepik.com-
BACA JUGA:Badan Legislasi DPR RI Sosialisasi 39 RUU, Upaya Maksimalkan Pemanfaatan SDA di Lampung
Pihaknya berharap, dengan adanya gugatan ke PTUN Bandar Lampung itu, majelis hakim dapat menyatakan batal penetapan pemenang yang telah dilakukan oleh Pokja Lima dan PPK serta harus mencabut penetapan pemenang tersebut.
“Harapan kami masih sama dengan sebelumnya, yakni kegiatan itu dapat dibatalkan, karena kami menilai penetapan pemenang pelaksanaan kegiatan itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: