Badan Legislasi DPR RI Sosialisasi 39 RUU, Upaya Maksimalkan Pemanfaatan SDA di Lampung

Badan Legislasi DPR RI Sosialisasi 39 RUU, Upaya Maksimalkan Pemanfaatan SDA di Lampung

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, H. Abdul Wahid saat dimintai keterangan.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sosialisasi sebanyak 39 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas pada Tahun 2023 dan RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU. 

"39 RUU Prioritas Tahun 2023 itu rincinnya 25 RUU usul DPR, 11 RUU usul Pemerintah dan 3 RUU usul DPR RI," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, H. Abdul Wahid saat dimintai keterangan. 

Lanjutnya dalam RUU tersebut akan membahas mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pemanfaatan sumberdaya alam atau hayati hingga energi baru terbarukan (EBT).

"Kami menyerap aspirasi dan sosialisasi terkait dengan RUU yang akan dibahas di tahun ini. Dan di Lampung sendiri tadi meminta pemanfaatan sumber daya alam yang selama ini belum maksimal," ungkapnya. 

BACA JUGA:Anak Tetangga Dicabuli Dua Kali, Terungkap Korban Sakit Perut

Lanjutnya setiap UU yang akan dibuat sudah jelas akan melibatkan pemerintah daerah sebagai stakeholder yang sangat penting. Hal tersebut lantaran UU bukan hanya mengatur pada tingkat pusat namun juga tingkat daerah.

"UU dibuat bukan hanya mengatur pusat saja tapi juga ada keterkaitan dengan daerah. Sehingga daerah tau bahwa nanti akan dibahas UU apa saja. Tahun ini ada 39 UU yang akan dibahas dan nanti masukan dari Lampung terkait pemanfaatan sumber daya alam tentu akan diakomodir," tutupnya. 

Sementara Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi menjelaskan, pihaknya memasukan beberapa program yang juga menjadi fokus pemerintah daerah.

"Yang kami usulkan tadi salah satunya penggunaan sumber daya alam agar lebih optimal dimanfaatkan. Karena kita ada beberapa sumur minyak yang memang belum termanfaatkan dengan baik," jelasnya. 

BACA JUGA:Tiga HP Digondol Maling, Pelakunya Ternyata Tetangga Sendiri

Kemudian ada beberapa usulan yang juga disampaikan untuk dapat terakomodir dalam RUU tahun ini seperti pengembangan adat dan budaya Lampung serta pemerataan pendidikan.

"Program kerja dan masalah yang kita hadapi juga sudah disampaikan. Semoga bisa terakomodir dengan baik sehingga dalam melakukan segala sesuatu kita diperkuat dengan adanya UU," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: