Prabowo Ajukan Calon Pimpinan Baru BI dan LPS ke DPR

Proses seleksi calon pimpinan BI dan LPS masuk tahap evaluasi DPR RI-Ilustrasi: Canva@Budi Setiawan-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Proses regenerasi kepemimpinan di sektor keuangan strategis nasional memasuki babak baru.
Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyerahkan daftar nama calon pejabat tinggi untuk dua lembaga penting, yakni Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Surat yang memuat nama-nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna ke-19 DPR RI, masa persidangan III tahun sidang 2024-2025, yang digelar Selasa (27 Mei 2025).
Penyerahan ini menjadi penanda dimulainya tahapan pembahasan di parlemen sebelum nama-nama tersebut ditetapkan secara resmi.
BACA JUGA:Pansus DPRD Lampung Mulai Dalami Temuan LHP BPK
Meskipun daftar lengkap calon Deputi Gubernur BI belum diungkap ke publik, sejumlah nama untuk posisi Wakil Ketua LPS telah disaring melalui proses seleksi ketat yang dilaksanakan panitia seleksi nasional.
Pansel LPS sebelumnya telah menyaring lima kandidat terkuat yang dinilai telah memenuhi kriteria kelayakan dan kepatutan pada tahap seleksi kedua.
Daftar nama tersebut tertuang dalam pengumuman resmi bertanggal 20 Mei 2025 dengan Nomor PENG-3/PANSEL-LPS/2025.
Beberapa nama yang muncul dalam daftar tersebut berasal dari berbagai institusi keuangan ternama.
BACA JUGA:Menpan-RB Sebut Belum Ada Rencana Adakan Pendaftaran Seleksi CPNS 2025
Di antaranya adalah Andry Asmoro, yang menjabat sebagai Kepala Grup Ekonom Mandiri, serta Andy Samuel, Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia.
Nama lain yang turut masuk dalam lima besar ialah Doddy Zulverdi, yang kini menjabat Asisten Gubernur merangkap Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI.
Dua kandidat lainnya adalah Farid Azhar Nasution, yang saat ini menjadi anggota Badan Supervisi LPS, dan Imansyah Purnabakti yang menjabat sebagai Deputi Komisioner di Otoritas Jasa Keuangan.
Seluruh nama tersebut kini menunggu proses evaluasi dan persetujuan lebih lanjut di DPR, yang akan menentukan arah baru kepemimpinan pada dua lembaga penjaga stabilitas keuangan negara ini untuk lima tahun ke depan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: