Tiga HP Digondol Maling, Pelakunya Ternyata Tetangga Sendiri

Tiga HP Digondol Maling, Pelakunya Ternyata Tetangga Sendiri

Ilustrasi--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ada ada saja kelakuan RK (27). Warga Pardasuka Kabupaten Pringsewu itu tega-teganya "mengembat" handphone milik tetangganya sendiri.

Bukan hanya satu namun tiga handphone salah satunya merk iPhone 7+ disikat dari kediaman Reihan (21), di Pekon Wargomulyo, Pardasuka.

BACA JUGA:Sidang Sengketa Lelang Pembukaan Jalan Bambang-Malaya Masih Berlangsung di PTUN

Aksi pencurian yang mengarah pada RK terkuak setelah hampir sebulan berlalu dari waktu kejadian. 

RK (27), diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pardasuka Polres Pringsewu Polda Lampung, Jumat (13/1/2023) pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:KKN Unila Kunjungi Ekowisata Pekon Pahmungan

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan saat dilakukan penggeledahan didapati dua unit HP

"Dua handphone yang disita itu terdiri dari 1 unit Redmi Note 9 dan 1 HP merk iPhone 7+ dan identik dengan HP milik korban yang hilang," terang Jumbadio.

BACA JUGA:Tegas! Danramil TBU Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikutan Geng Motor

Dikatakannya, aksi pencurian terjadi hampir sebulan lalu yakni Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban, Reihan (21), di Pekon Wargomulyo, Pardasuka, Pringsewu. 

Saat korban tertidur, Pelaku masuk ke rumah melalui pintu depan. Kemudian mengambil 1 unit HP merk Vivo Y55 dan 1 unit HP Iphone 7+ milik Reyhan juga 1 unit HP merk Redmi note 9 milik Soni Hakiki yang kebetulan sedang menginap di rumah tersebut.

BACA JUGA:Lagi, Dua Warga Way Krui Terjangkit DBD

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bila dua HP milik korban ada pada RK.

"Saat tim datang pelaku mengaku tidak terlibat," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: