Tingkatkan Kepercayaan Diri UMKM, Mahasiswa KKN UNILA Bantu Terbitkan Legalitas Usaha

Tingkatkan Kepercayaan Diri UMKM, Mahasiswa KKN UNILA Bantu Terbitkan Legalitas Usaha

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) Universitas Lampung di Pekon Kotabesi, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat berupaya membantu meningkatkan Kepercayaan diri pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) dengan memberikan pendampingan terkait penerbitan legalitas usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).

Hal itu didasari dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.24/2018. Selain untuk meningkatkan kepercayaan diri para pelaku usaha, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas UMKM di Pekon Kotabesi. 

Selaras dengan upaya peningkatan peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian. Mahasiswa KKN ternyata telah menyiapkan program ini sejak masa Pra-KKN karena pada saat observasi pekon dan dialog dengan pemerintah Pekon Kotabesi nyatanya beberapa pelaku usaha termasuk pengolahan kopi bubuk belum memiliki legalitas usaha. 

Koordinator KKN Pekon Kotabesi Ghraito Arip yang juga sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UNILA mengungkapkan bahwa Program ini sengaja disiapkan agar para pelaku usaha di Pekon Kotabesi memiliki legalitas usaha sebagai payung hukum sekaligus penguatan identitas usaha. 

BACA JUGA:Samsu Kendar Libatkan Semua Unsur Pekon Hadiri Zoom Meeting KLA

“Sehingga diharapkan ini dapat memberikan peluang untuk berkembang lebih pesat dalam segi perluasan domain pasar maupun omset penjualan,” ucapnya.

Sebab, terusnya, Kekhawatiran para pelaku usaha di Pekon Kotabesi terkait anggapan bahwa penerbitan dokumen legalitas usaha ini harus melalui prosedur pengajuan yang sangat rumit mampu dipecahkan oleh mahasiswa KKN dengan memberikan informasi dan prosedur penerbitan yang tepat secara online yang dilaksanakan melalui website oss.go.id.

Karena dengan adanya sistem Online Single Submission para pelaku usaha mikro bisa dengan mudah mendapatkan legalitas usaha dan izin usaha yang wajib dimiliki sebagai dasar hukum terkait usaha dikembangkan.

“Salah satu UMKM yang mendapat pendampingan dari kami (mahasiswa KKN) ialah Kopi Minan, kami memberikan pendampingan sejak dari proses penerbitan NIB, SPPIRT hingga penggunaan E-Commerce sebagai media perluasan domain pasar bagi produk kopi bubuk yang selama ini telah berjalan,” imbuhnya.

BACA JUGA:MTsN 1 Lambar Jadi Tuan Rumah AKSIOMA CUP ke-1

Terakhir, ia menyampaikan bahwa sebagai mahasiswa KKN pihaknya berharap dengan terlaksananya program kerja ini dapat membantu UMKM menjadi lebih baik dan legacy ditinggalkan memiliki manfaat bagi para pelaku usaha. 

“Sehingga ketika kegiatan KKN ini telah selesai dan kami sudah kembali duduk di bangku kuliah, Kami bisa melihat dan merasakan perkembangan pesat UMKM yang ada di Pekon Kotabesi terkhusus untuk Usaha pengolahan Kopi,” tandasnya yang juga diamini para mahasiswa lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: