Soal Rumdis dan Belanja Rumah Tangga, Pimpinan DPRD Lambar Beri Penjelasan

Soal Rumdis dan Belanja Rumah Tangga, Pimpinan DPRD Lambar Beri Penjelasan

Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat akhirnya buka suara terkait dengan dugaan tidak ditempatinya rumah dinas (Rumdis) sementara anggaran belanja rumah tangga dengan nilai yang cukup besar selalu dicairkan setiap bulannya.

Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., mengungkapkan, terkait dengan diterimanya belanja rumah tangga itu telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.3/2017 tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

BACA JUGA:Gunung Poso

Dalam Perda tersebut diatur, bahwa untuk pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II tidak diberikan tunjangan perumahan, namun sebagai penggantinya pimpinan DPRD diberikan Rumdis termasuk perlengkapan hingga belanja rumah tangga.

"Untuk belanja rumah tangga, ketua menerima Rp25 juta perbulan, sementara untuk wakil Ketua I dan II masing-masing menerima Rp20 juta perbulan, sesuai dengan peraturan yang berlaku anggaran tersebut dipotong pajak 11,5 persen, selanjutnya untuk belanja rumah tangga DPRD dilakukan oleh sekretariat DPRD, sehingga itu semua sudah sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Edi Novial, dikonfirmasi Senin (16/1/2023).

BACA JUGA:Serang Polisi Pakai Garpu, Residivis Curat Akhirnya Didor

Politisi PDI Perjuangan tersebut membantah jika pihaknya tidak menempati Rumdis, meski menurutnya terkadang pihaknya harus meninggalkan Rumdis untuk dan tinggal di kediaman pribadi untuk bisa tetap menjaga silaturahmi dan menyerap aspirasi dari konstituen di daerah pemilihan (Dapil).

"Rumdis tetap kami tempati dan tinggali dengan fasilitas yang cukup, tetapi memang kami harus juga tinggal di kediaman pribadi, karena kami harus bertemu dengan masyarakat di Dapil seperti saya sendiri harus menjaga silaturahmi dengan masyarakat di Dapil saya yang meliputi Kecamatan Sumberjaya, Kebuntebu, Gedungsurian dan Airhitam, namun kami pastikan ketika ada agenda dan juga keperluan di kantor kami tinggal di Rumdis," ujar Edi Novial.

BACA JUGA:Pendataan Pelaku UMKM, Minta Camat-Peratin Lakukan Pendataan Langsung

Selain menjadi tempat tinggal bersama keluarga, kata dia, Rumdis pimpinan DPRD juga biasa digunakan untuk menjadi tempat membangun silaturahmi dengan masyarakat Lampung Barat pada umumnya, bahkan tidak jarang Rumdis juga digunakan untuk tempat beristirahat hingga bermalam masyarakat yang berasal dari daerah konstituennya masing-masing.

"Selain itu Rumdis kami juga dipastikan tidak pernah kosong, karena memang ada beberapa Staff yang tinggal disini kemudian ada juga anggota Satpol-PP, dimana ketika kami sedang tidak tinggal di Rumdis mereka bisa menyambut tamu yang datang," imbuhnya.

BACA JUGA:Kunker Gubernur Lampung akan Diwarnai Pameran Produk Unggulan UMKM Lambar

Diberitakan sebelumnya, tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat mendapatkan alokasi sebesar Rp850 juta setahun untuk biaya kebutuhan rumah tangga.

Namun tiga pimpinan DPRD tersebut ternyata tidak menempati Rumdis bersama keluarga, yang disinyalir biaya kebutuhan rumah tangga dialihkan ke rumah pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: