Pendataan Pelaku UMKM, Minta Camat-Peratin Lakukan Pendataan Langsung
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), meminta seluruh camat dan peratin agar melakukan pendataan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah masing-masing.
Hal itu agar masyarakat sebagai pelaku UMKM tidak datang langsung ke Kantor Diskopdag.
Kepala Diskopdag Pesbar Siswadi, S.Kom., mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat ke seluruh camat agar dapat memerintahkan peratin melakukan pendataan pelaku UMKM di wilayah masing-masing, data dari peratin itu kemudian disampaikan ke kecamatan baru ke Pemkab Pesbar yakni Diskopdag.
"Di dalam surat itu sudah jelas terkait pendataan pelaku UMKM ini, namun ternyata dari kecamatan tidak sampai ke masyarakat, sehingga masih banyak masyarakat yang datang langsung ke Dinas untuk menyerahkan berkas pendataan," kata dia.
BACA JUGA:Gunung Poso
Dijelaskannya, dengan adanya surat yang kita sampaikan ke kecamatan tersebut, seharusnya tidak ada lagi warga yang datang ke kantor Diskopdag untuk menyerahkan berkas pendataan pelaku UMKM itu, melainkan cukup diserahkan ke pemerintah pekon.
"Agar pendataan ini terlaksana dengan tertib, pemerintah pekon dan kecamatan juga memiliki data pelaku UMKM, maka berkas usulan itu harus disampaikan dari pekon, ke kecamatan dan selanjutnya diserahkan kepada kami," jelasnya.
Pihaknya berharap, pemerintah kecamatan dan pekon di kabupaten setempat agar dapat menyampaikan informasi terkait pendataan pelaku UMKM itu ke masyarakat, berkas pendataan juga cukup diserahkan ke pemerintah pekon atau kecamatan, jadi warga tidak perlu datang ke kantor Diskopdag.
"Kami hanya akan menerima berkas yang disampaikan kecamatan, jika masih ada warga yang datang ke kantor maka akan kami tolak," tegasnya.
BACA JUGA:Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini Senin 16 Januari 2023, Buruan Klaim Skin Free Fire Gratis
Selain itu, pendataan tersebut bertujuan untuk membangun basis data tunggal pelaku UMKM, jadi bukan pendataan untuk penyaluran bantuan yang dilakukan dalam waktu dekat ini. Melainkan data tersebut sebagai data base pelaku UMKM di Kabupaten Pesbar.
"Kita pastikan pendataan ini hanya pendataan pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan data pelaku UMKM di Diskopdag, bukan pendataan untuk penyaluran bantuan," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: