Soal Dugaan Kerugian Negara, Inspektorat Sebut Masih Rp169 Juta Belum Selesai

Soal Dugaan Kerugian Negara, Inspektorat Sebut Masih Rp169 Juta Belum Selesai

Ilustrasi-freepik.com-

BACA JUGA:Tim Kecamatan Belalau Monev APBP Tahap Akhir di Sukamakmur dan Pajaragung

Dirinya berharap Pekon yang belum mengembalikan kerugian Negara itu segera menyelesaikannya.

“Kita tetap akan terus melakukan audit terhadap realisasi penggunaan anggaran Negara itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Inspektorat Kabupaten Pesbar menyebutkan dari hasil pemeriksaan terhadap 116 Peratin di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat, setidaknya terdapat 44 Peratin yang diduga telah merugikan Negara dengan nilai mencapai Rp11,5 miliar, yang berasal dari Surat Pertanggungjawaban (SPj) tidak lengkap, dugaan kegiatan fiktif, hingga pajak yang tidak dibayarkan.

Inspektur Kabupaten Pesbar, Henri Dunan, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atau audit di seluruh Pekon di Kabupaten Pesbar, Inspektorat Kabupaten setempat menemukan terdapat 44 Peratin yang diduga telah merugikan Negara, itu terhitung sejak tahun anggaran 2020 hingga tahun 2022.

“Iya benar, hasil audit maupun pemeriksaan kita dilapangan ada 44 Peratin dari 116 Peratin itu diduga telah merugikan Negara dengan kisaran mencapai Rp11,5 Miliar,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: