Minggu Depan, Hadiah Sepeda Motor untuk Warga Taat Pajak Diundi Samsat Liwa
Kepala Samsat Liwa Desilia Putri, SE, MM.--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat atau kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Liwa akan melakukan pengundian hadiah berupa satu unit sepeda motor dan puluhan hadiah menarik lainnya, yang diperuntukkan bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak sepanjang tahun 2022, pada Jumat (6/1/2023) mendatang.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat Desilia Putri, S.E, M.M., mengungkapkan, pengundian akan dilakukan bersamaan dengan diselenggarakannya senam sehat bersama jajaran Pemkab Lambar yang akan dipusatkan di lapangan kantor bupati setempat.
"Insha Allah untuk pelaksanaan pengundian akan dipimpin langsung oleh bapak Pj bupati yang juga diselenggarakan bersamaan dengan senam sehat," ungkap Desilia, Kamis (29/12/2022).
Dijelaskan Desilia, pengundian hadiah melalui program gebyar undian berhadiah tersebut mulai diberlakukan pada tahun 2022 , berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak, pengumpulan undian dilakukan di Samsat Induk Liwa.
BACA JUGA:Nukman Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Lamteng
"Untuk gebyar hadiah yang akan kami siapkan yakni untuk hadiah utama ada satu unit sepeda motor, kemudian puluhan hadiah menarik lainnya, seperti sepeda, televisi dan lainnya,” bebernya.
Dikatakannya, untuk syarat dan ketentuan undian berhadiah tersebut wajib pajak yang membayar pajak periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022, lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pengesahan dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
”Kemudian berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran bea balik nama (BBN 1 dan BBN 2) yang yang membayar pajak kendaraan bermotor, pemenang juga wajib memiliki e-KTP nasional warga Negara Indonesia sesuai SKPD yang dibayar baik nama pemilik dan alamat,” kata dia.
BACA JUGA:Pekon Tanjungraya Laksanakan Tradisi, Sampaikan Usulan Lewat Musrenbang
Terusnya, dengan adanya gebyar hadiah ini, diharapkan semua wajib pajak semakin taat membayar pajak, karena gebyar ini maksudnya sebagai sosialisasi terhadap wajib pajak yang tadinya tidak peduli untuk peduli, yang juga tentunya diharapkan mampu menanamkan kesadaran wajib pajak tentang pentingnya membayar pajak karena prinsipnya pajak dari rakyat dan untuk rakyat.
“Kesempatan bagi masyarakat wajib bayar PKB untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu atau sebelum jatuh tempo, siapa tahu beruntung dan bisa mendapatkan hadiah saat pengundian dilakukan, Insha Allah program ini akan kembali dilaksanakan di tahun mendatang," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: