Nukman Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Lamteng

Nukman Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Lamteng

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) Drs. Nukman, M.M., menerima melakukan Audiensi Laporan Tahunan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Lampung Tengah yang berlangsung di ruangan Pesagi Kabupaten Lampung Barat, Kamis (29/12/2022).

Pada acara tersebut Pj. Bupati Lambar Nukman didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto dan Kepala Perangkat Daerah.

Di acara tersebut, pihak BPJS melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris perangkat Pekon di Kabupaten Lampung Barat Tahun 2022.

BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah menyerahkan santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan terhadap dua orang yang yang meninggal dan masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan asal Lampung Barat.

BACA JUGA:Pekon Tanjungraya Laksanakan Tradisi, Sampaikan Usulan Lewat Musrenbang

Santunan tersebut secara simbolis diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Adi Hendaro Kepada Elina selaku ahli waris/istri Alm. Rustam Peratin Pekon Kenali dan kepada Novi Riani selaku ahli waris/istri sati Alm. Selamat Riadi Kaur di Pekon Ringinsari Kecamatan Suoh sebesar Rp42 rupiah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Adi Hendarto di kesempatan itu menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum. 

Adi Hendarto mengatakan penyerahan santunan Jaminan Kematian itu merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. 

"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Barat dan Pemerintah Desa atas segala perhatian, dukungan dan kerja sama yang baik dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja," katanya.

BACA JUGA:Tidak Kapok

Sebagai bentuk dukungan dan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan, Adi mengatakan pihaknya terus aktif memberikan informasi dan pemahaman terkait manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. 

Diantaranya, apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian Rp42 juta serta beasiswa pendidikan anak ahli waris dari Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

"Dan tidak ketinggalan, seluruh pekerja juga bisa mengikuti program jaminan hari tua dan jaminan pensiun untuk menjamin masa tua yang sejahtera," imbuhnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: