Sembilan dari 10 Pekon di Belalau Tuntas Salurkan BLT-DD 2022
Ilustrasi BLT-DD--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sembilan dari 10 pekon di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat menuntaskan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022, dengan demikian pemerintah pekon telah menunaikan kewajiban untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Camat Belalau Mat Suhyar, S.I.P, menjelaskan program penyaluran BLT-DD yang sesuai dengan instruksi pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden No.104/2021 dan Peraturan Kemendes PDTT RI No.7/2021 yakni 40 % alokasi dana desa tahun 2022 disalurkan untuk BLT-DD khususnya di Kecamatan Belalau telah tuntas di sembilan pekon.
“Dari 10 pekon, penyaluran BLT-DD tahun 2022 hanya menyisakan satu pekon yakni pekon kenali. Sebetulnya tinggal proses pencairan namun dikarenakan peratin kenali berpulang maka penyaluran tertunda dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Disisi lain, terusnya, terkait kelanjutan penyaluran BLT-DD di tahun 2023 mendatang, sejauh ini sesuai peraturan pemerintah pusat BLT-DD akan berlanjut, hanya saja secara persentase jumlah sasaran kelompok penerima manfaat (KPM) akan berkurang karena pemerintah menetapkan angka maksimal 25 persen dari pagu dana desa.
BACA JUGA:Arinal Ajak Civitas Academica UML Berkontribusi dalam Pembangunan
“Kalau instruksi dari pemerintah pusat sudah ada, angka maksimal penyaluran 25 persen sehingga otomatis jumlah KPM berkurang dan terkait teknis penyaluran kita masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata dia.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa BLT-DD yang digulirkan pemerintah pekon sejak tiga tahun terakhir yakni tahun 2020, 2021 dan 2022 memang menjadi bagian penting dalam upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di tengah dampak melemahnya sektor perekonomian masyarakat akibat pandemi covid-19.
“Dan dengan adanya BLT-DD sebagai program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat ini sangat membantu masyarakat yang terkena dampak akibat pandemi terutama mereka yang merupakan masyarakat kurang mampu, lansia, memiliki penyakit menahun serta dengan beberapa kriteria lainnya,” imbuhnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: