Penyelesaian BLT-DD Pekon Waypetai Pembagian Sekaligus Tiga Bulan
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Waypetai, menuntaskan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 138 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap IV yakni Oktober, November dan Desember.
Pendistribusian yang dilaksanakan di aula Balai Benih Ikan (BBI) Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada Jumat (16/12) dipimpin langsung Camat Sumberjaya Agus Hadi Purnama, S.Ip., bersama para kasi, petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LHP dan unsur berkompeten pekon tersebut.
Dalam sambutannya Agus Hadi Purnama menyampaikan rasa syukur dimana dalam penyaluran BLT-DD di pekon itu khususnya dari awal hingga akhir yakni untuk periode Desember berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh KPM.
Pihaknya menyebut hal itu tak lepas dari keseriusan pihak pekon dalam menjalankan kewajiban sebagaimana arahan pemerintah penyaluran BLT-DD kepada warga yang layak menerima dampak dari pandemi covid-19.
BACA JUGA:2023, Pemkab Lambar Siapkan Anggaran Pemeliharaan Rumah Adat dan Tradisional
"Besar kecilnya bantuan tentunya itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat oleh sebab itu uang yang diterima ini agar betul-betul dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan yang mendesak dalam rumah tangga seperti dibelanjakan pembelian sembako ataupun jenis lainnya yang menjadi kebutuhan, "
Sementara di sambutan Peratin Sutan Sahril, mewakili jajaran pemerintahan Pekon menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program kerja pekon. Seperti dalam pembagian BLT-DD menghabiskan biaya hampir setengah miliar atau tepatnya Rp496.800.000.-
Itu semua jelas menjadi upaya pemerintah dalam membantu masyarakat seperti upaya pemulihan ekonomi dampak dari pandemi covid-19 yang melanda belahan dunia. Dan sampai kini imbasnya cukup terasa khususnya di sektor perekonomian.
Dirinya juga menghaturkan ucapan terima kasih kepada unsur pemerintahan mulai dari kecamatan hingga petugas berkepentingan lainnya yang konsisten mendampingi memantau bahkan mengawal setiap kegiatan pembagian BLT-DD khususnya selama 2022 ini.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2022, Pajak Daerah di Lambar Terealisasi 90,95 Persen
Sutan Sahril menyebutkan bahwa 2023 masih ada BLT-DD, untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, yang merupakan amanat dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Titik pemberian BLT-DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem dan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa.
Dengan kriteria penerima keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (Lansia) atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: