2023, Pemkab Lambar Siapkan Anggaran Pemeliharaan Rumah Adat dan Tradisional
Kabid Kebudayaan Disdikbud Lambar Riyadi Andrianto, S.H--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka pemeliharaan cagar budaya berupa bangunan bersejarah. Pemkab Lambar dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2023 mendatang akan mengalokasikan bantuan dana kepada pengelola rumah adat dan tradisional.
“Tahun ini pemerintah daerah menganggarkan dana untuk pemeliharaan cagar budaya berupa bangunan bersejarah kepada tujuh pengelola rumah adat dan tradisional yang ada di Kabupaten Lampung Barat, begitu juga dengan tahun 2023 mendatang masih kita anggarakan,” ujar Kabid Kebudayaan Riyadi Andrianto, S.H mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M, Jumat (16/12/2022)
Menurut dia, tujuh rumah adat dan tradisional yang akan menerima bantuan dana itu, rinciannya Lamban Gedung Kepaksian Belunguh, Lamban Gedung Kepaksian Pernong, Lamban Gedung Kepaksian Bejalan Di Way, Lamban Gedung Kepaksian Nyerupa, Lamban Pesagi, Rumah Adat Buay Benyata di Luas, serta Rumah Tradisional Tanjung Raya.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2022, Pajak Daerah di Lambar Terealisasi 90,95 Persen
Lanjut dia, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah bersumber dari APBD sebesar Rp54.600.000 untuk selama satu tahun yang peruntukannya untuk tenaga kebersihan, listrik dan air.
“Setiap bulannya mereka akan menerima Rp650.000/pengelola,” kata dia.
“Kita berharap dengan adanya bantuan dana dari pemerintah daerah tersebut, keberadaan rumah adat dan tradisional akan lebih terawat dan bersih,” pungkas Riyadi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: