Arinal Apresiasi DPRD Lampung Setujui 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD

Arinal Apresiasi DPRD Lampung Setujui 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD

--

BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Sejumlah Kebutuhan Naik

7. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan 

8. Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional.

9. Penyelenggaraan Keolahragaan.

10 Penyelenggaraan Pendidikan.

BACA JUGA:Mengaku Dendam, Seorang Pria Nekat Tembak Pamannya dengan Senapan Angin

"Untuk itu mewakili Bapemperda kami mengharapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Lampung agar menyetujui Raperda dimaksud ditetapkan menjadi peraturan daerah," pungkasnya.

Sementara Gubernur Arinal Djunaidi Berharap Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan rancangan peraturan daerah Prakarsa Pemprov Lampung untuk dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Telah kita dengarkan bersama laporan dari pembahasan Bapemperda DPRD Lampung atas rancangan Perda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang dapat disetujui oleh dewan terhormat untuk diproses lebih lanjut guna ditetapkan menjadi peraturan daerah," jelasnya. 

Lanjutnya adapun dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung antara lain 1.perubahan atas peraturan daerah provinsi Lampung nomor 7 tahun 2012 tentang penambahan modal penyertaan pemerintah Provinsi Lampung kepada perseroan terbatas Bank Lampung. 

BACA JUGA:Turut Fokus Atasi Stunting, Tanjungraya Salurkan Bantuan Susu untuk Ibu hamil

"Kedua penyelenggaraan perizinan berusaha di Lampung," jelasnya. 

Gubernur Arinal mengapresiasi DPRD Lampung yang telah menyetujui Raperda untuk ditetapkan Peraturan Daerah (Perda).

"Saya selaku Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat atas telah disetujuinya beberapa Raperda yang dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: