Arinal Apresiasi DPRD Lampung Setujui 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD

Arinal Apresiasi DPRD Lampung Setujui 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait laporan Bapemperda Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan usul inisiatif DPRD Lampung

Dalam sambutannya Juru bicara Bapemperda DPRD Lampung Nurhasanah mengatakan ada 10 Raperda  ke Pemerintah Provinsi Lampung yang akan ditetapkan. 

Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung ini meliputi hak - hak perlindungan terhadap pekerja migran hingga perkawinan anak. 

"Raperda ini merupakan Usul dari Komisi  DPRD Provinsi Lampung. Jika dibentuknya raperda tersebut telah dirancang dari anggota komisi DPRD hingga Fraksi DPRD Lampung," ungkapnya di ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (13/12).

BACA JUGA:Tes Wawancara Calon PPK di Pringsewu Selesai

"Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, DPRD Provinsi Lampung telah mengakomodir berbagai masukan dari Fraksi-Fraksi, Komisi -Komisi, Stakeholder terkait, Akademisi dan masukan dari Anggota DPRD , " sambungnya. 

Adapun 10  Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yaitu :

1. Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung. 

2. Pencegahan Perkawinan anak;

BACA JUGA:Pekon Puramekar Gelar Musrenbang, Bahas Usulan Pembangunan Yang Tidak Terkait Dana Desa

3. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024.

4. Urusan Pemerintahan Daerah;

5. Pemasukan Dan Pengeluaran Ternak Dan/ Atau Produk Ternak. 

6. Investasi Dan Kemudahan Berusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: