Diskes Pesbar: Tujuh Kasus Stunting Membaik

Diskes Pesbar: Tujuh Kasus Stunting Membaik

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyebutkan sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 itu terdapat 25 kasus stunting

Setelah dilakukan intervensi, dari jumlah tersebut sebanyak tujuh kasus stunting sudah dinyatakan membaik.

Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, mendampingi Kadiskes Pesbar, Tedi Zadmiko, mengatakan, berbagai program kegiatan dalam penanganan 25 kasus stunting di lokasi khusus (lokus) itu hingga kini masih terus dimaksimalkan, seperti monitoring dan evaluasi serta kunjungan pada kasus stunting, dan lainnya.

“Termasuk kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang pencegahan stunting oleh dokter spesialis kepada kader, bidan desa dan masyarakat,” katanya, Senin (12/12).

BACA JUGA:Pemprov Lampung Sosialisasikan Pergub No.35/2022 Tentang Sistem Akuntansi Pemda

Dikatakannya, Diskes setempat tetap memantau terhadap tumbuh kembang anak dalam kegiatan Posyandu, karena itu merupakan hal terpenting untuk mengetahui pertumbuhan anak. 

Selain itu, memberikan tablet tambah darah kepada remaja putri usia sekolah baik SMP dan SMA sederajat dengan melibatkan lintas sektor. 

Dalam pencegahan dan penanganan kasus stunting juga perlu dimaksimalkan untuk penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh masyarakat.

“Salah satunya kita melakukan verifikasi ODF seperti di tahun ini sebanyak 30 Pekon dan pada 2021 lalu sebanyak 28 Pekon yang dilakukan verifikasi ODF atau stop buang air besar sembarangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Minta Pelaku UMKM Daftar Katalog Lokal, Nilai Transaksi Elektronik Capai Rp109,5 Miliar

Sementara itu, Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesbar, Budi Wiyono, mengatakan bahwa, di Kabupaten Pesbar ini terdapat 25 kasus stunting dengan lokus di Kecamatan Karyapenggawa dan Kecamatan Ngambur masing-masing terdapat sembilan kasus. 

Kecamatan Ngaras ada lima kasus, Kecamatan Pesisir Tengah dan Pesisir Selatan masing-masing terdapat satu kasus stunting.

“Kami juga sudah melakukan audit terhadap kasus stunting itu bersama tim pakar dan pihak terkait lainnya,” kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesbar itu juga menyampaikan bahwa dari hasil audit kasus stunting di lapangan, itu ada beberapa hal yang direkomendasikan, antara lain mengaktifkan kembali secara maksimal kegiatan Posyandu hingga anak usia lima tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: