Gagalkan Aksi Balap Liar di Sultan Agung, Polisi Amankan 6 Sepeda Motor
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Team Patroli gabungan dari Samapta Polresta Bandar Lampung bersama satuan Dit Samapta Brimob Polda Lampung mengamankan Enam Unit kendaraan bermotor saat hendak melakukan aksi balap liar pada Senin (12/12) pukul 04:25 dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi, S.H., mengatakan, saat sedang Patroli Roling Kota, pihaknya bersama Team gabungan mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di Jalan Sultan Agung, Kedaton Bandar Lampung.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Patroli gabungan bergegas menuju lokasi, setelah tiba benar adanya aksi balap liar sedang berlangsung. Kemudian para pelaku tunggang-langgan melarikan diri hingga sebagian meninggalkan sepeda motor miliknya.
"Iya motor yang kami amankan adalah motor yang tanpa surat- surat dan ditinggal kabur oleh pemiliknya saat petugas tiba di lokasi," terangnya.
BACA JUGA:Terseret Longsor, Kakek 65 Tahun Jatuh ke Jurang Sedalam 100 Meter
Kendaraan yang diamankan berupa 6 unit sepeda motor, masing-masing 2 (dua) Unit Motor Type GL MAX tanpa Plat, 1 (satu) unit Motor GL MAX bernomor Polisi A 4113 U, 1 (satu) Motor NMAX Nomor Polisi BD 2013 WI, 1 (satu) Motor Supra X Nomor Polisi BE 3424 Y dan 1 (satu) Motor Spek DRAG tanpa Nomor Polisi.
"Iya saat ini ke 6 kendaraan tersebut ada di Polresta Bandar Lampung, bagi pemilik yang akan mengambil kendaraannya agar dapat menunjukkan identitas serta surat-surat kendaraannya," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: