Paket Kegiatan Senilai Rp102,395 Miliar Telah Selesai Diproses
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar Ir. Hotmuda Simarmata, M.P--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemkab Lambar melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa hingga kini telah selesai melaksanakan proses lelang secara elektronik terhadap 99 paket kegiatan APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp67,326 miliar.
Adapun total jumlah paket kegiatan yang tersebar di OPD yang telah dilaporkan 505 paket dengan nilai kontrak Rp102,395 miliar.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar Hotmuda Simarmata menjelaskan selain 99 paket proyek yang telah selesai proses lelang elektronik, ada 31 paket melalui e-purchasing yang telah selesai proses lelang dengan nilai Rp5,294 miliar.
Kemudian kegiatan pengadaan langsung 372 paket dengan nilai Rp29,297 miliar dan penunjukan langsung tiga paket juga telah selesai proses dengan anggaran Rp476 juta.
BACA JUGA:HUT DWP Ke-23 Diwarnai Rasa Haru
“Jadi total jumlah paket kegiatan yang tersebar di OPD yang telah dilaporkan kepada kami yaitu 505 paket dengan nilai kontrak Rp102,395 miliar dan seluruhnya telah selesai diproses,” ungkap Hotmuda.
Ke-99 paket yang telah selesai diproses tender itu, lanjut Hotmuda, tersebar di sejumlah OPD, antara lain Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
BACA JUGA:Mengaku Wali Allah, Warga Lampura Digegerkan Aliran Agama Menyimpang
Kemudian di Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Sebanyak 99 paket yang telah dilakukan tender itu meliputi pengadaan barang empat paket, jasa konstruksi lima paket, pekerjaan konstruksi 86 paket dan jasa lainnya empat paket,” kata dia.
BACA JUGA:Nakes Tanggamus Mulai Ikuti Tes Seleksi PPPK
Menurut dia, untuk empat paket pengadaan barang itu nilai kontraknya Rp2,658 miliar lebih, empat paket jasa konsultasi Rp1,867 miliar lebih, 86 paket pekerjaan konstruksi senilai Rp52,947 miliar lebih dan empat paket jasa lainnya Rp9,852 miliar lebih.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: