Mengaku Wali Allah, Warga Lampura Digegerkan Aliran Agama Menyimpang
--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tengah viral dengan munculnya dugaan aliran agama menyimpang berada di desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar.
SI seorang guru TK disebut-sebut sebagai Ratu Adil yang bertanggung jawab di dunia ini. Aliran sesat itu, diketahui bernama Almahdi dan setiap anggotanya diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang setiap bulannya.
Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, melalui Kasat Intelkam Polres Lampura, IPTU Suhaili membenarkan adanya dugaan aliran menyimpang di Desa Jagang, Blambangan Pagar, Kabupaten Lampura.
Dikatakan Suhaili, sebelumnya, anggota Polsek Abung Selatan, mendapatkan informasi dari warga setempat, lantaran adanya aliran agama sesat yang telah meresahkan masyarakat yang bermukim di wilayah itu.
BACA JUGA:Peduli Korban Gempa Cianjur, Kelurahan Gedongair Kumpulkan Donasi
"Kemudian, ditindaklanjuti dengan seorang ustad bertemu dengan seorang wanita berinisial An. Dalam penjabarannya, An menganggap IA sebagai wali Allah, titisan Abdullah ayah dari Rasulullah Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, ada Ru yang dianggapnya sebagai Almahdi, seorang yang hidupnya di langit dengan bergelimang kemewahan," ujar Suhaili, meniru penuturan warga.
Sementara, An, juga menganggap Ru harus dimuliakan, bila tidak maka akan ditimpa musibah begitu sebaliknya, apabila dimuliakan akan diberi keberkahan.
"Nah, untuk Si merupakan Ratu Adil yang mengaku penanggung jawab di dunia. Sedangkan An, sendiri menganggap dirinya sebagai penghubung ke langit untuk bertemu dengan Rasulullah," kata dia.
BACA JUGA:Pengendara Motor Terjerat Kabel Telkom, Ini Yang Terjadi
Atas pernyataan tersebut, lanjut IPTU Suhaili pihaknya langsung bertemu dengan kepala desa setempat.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari warga dan An, Ha, Si,” katanya, Rabu (7/12).
Untuk permasalahan aliran menyimpang itu juga, sudah mau diselesaikan dengan musyawarah di balai Desa Jagang, Blambangan Pagar, Kabupaten Lampura.
“Hari ini (Rabu, Red) pertemuan semua warga yang ikut aliran menyimpang, kepala desa, serta tokoh agama dan masyarakat desa,” ujar Kasat Intel Suhaili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: