Arinal Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah, Pemprov Terima Alokasi DIPA dan TKD Rp30 Triliun

Arinal Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah, Pemprov Terima Alokasi DIPA dan TKD Rp30 Triliun

--

BACA JUGA:PPNI Lambar Gelar Musda ke-VI

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2023 ini diharapkan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis. 

Dody menyebutkan untuk alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung sebesar Rp9,03 Triliun tersebut dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 458 Satuan Kerja. 

Dan disalurkan oleh 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Dody menjabarkan untuk Satker Pusat sebanyak 14 DIPA dengan pagu sebesar Rp1,41 Triliun atau 15,57% dari total DIPA. 

BACA JUGA:Parosil-Mad Hasnurin Resmikan Tugu Kerukunan Umat Beragama di BNS

Selanjutnya, Satker Instansi Vertikal (Daerah) sebanyak 404 DIPA dengan pagu sebesar Rp7,35 Triliun atau 81,46% dari total DIPA.

Lalu Satker Tugas Dekonsentrasi sebanyak 28 DIPA dengan pagu sebesar Rp50,66 Miliar atau 0,56% dari total DIPA. 

"Dan Satker Tugas Pembantuan sebanyak 12 DIPA dengan pagu sebesar Rp217,82 Miliar atau 2,41% dari total DIPA," katanya.

Dody menuturkan sedangkan untuk Alokasi TKD Provinsi Lampung yang dianggarkan sebesar Rp20,98 Triliun, terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp645,74 Miliar dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp12,61 Triliun.

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Bagikan Bansos Peringatan HUT Ke-23 DWP

Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,23 Triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp4,14 Triliun dan Hibah ke Daerah Rp9,99 Miliar.

"Lalu Dana Insentif Daerah sebesar Rp92,66 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp2,23 Triliun," katanya.

Menurut Dody, alokasi APBN untuk Provinsi Lampung dari DIPA K/L dan TKD TA 2023 tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menjawab tantangan perekonomian Lampung di Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Dody melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.(ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: