Awal Tahun Depan, Pemkab Tanggamus Gelar Seleksi Empat JPTP

Awal Tahun Depan, Pemkab Tanggamus Gelar Seleksi Empat JPTP

Ilustrasi--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapan seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Tanggamus yang saat ini masih kosong terjawab. 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat pada Minggu 27 November 2022, seleksi terbuka rencananya dilakukan awal tahun 2023 mendatang.

“Ada empat seleksi JPTP yang akan dibuka. Keempat posisi jabatan itu yakini, kepala dinas Perikanan, Asisten I bidang pemerintahan, staf ahli Bupati bidang hukum dan pemerintahan, serta kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol),” terang Edwin Syah.

Berdasarkan petunjuk dari pimpinan, lanjut Edwin Syah, seleksi terbuka akan dilaksanakan awal 2023 mendatang.

BACA JUGA:Jalan Sehat HUT KORPRI Ke-51 Bertabur Hadiah, Ribuan Peserta Padati Taman Kota Liwa

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Tanggamus yang saat ini masih kosong belum dapat dipastikan. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

BACA JUGA:Link Nonton Streaming Spanyol vs Jerman World Cup 2022, Laga Penentuan Der Panzer

“Sampai awal November ini, pimpinan belum memberikan arahan dan petunjuk terkait kapan waktu pelaksanaan seleksi terbuka," kata Edwin Syah. 

Saat ini ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Dinas Perikanan. 

BACA JUGA:Gempa Jerman

Selanjutnya Dua pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkab Tanggamus memasuki masa pensiun, mulai 1 November 2022 lalu. 

Mereka adalah Asisten I Fathurahman, S.H., serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Ir. Mukifli Novem.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan, pensiunnya dua pejabat itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus Nomor: 00017/21802/AZ/01/22 tanggal 2 Januari 2022, Tmt 1 November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: