Polres Way Kanan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Begal di Bonglai

Polres Way Kanan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Begal di Bonglai

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria di pinggir jalan poros Dusun 1 Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan yang diduga merupakan korban dari pencurian dengan kekerasan atau begal kendaraan motor.

Polres Way Kanan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pembunuhan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra yang beranggotakan personel gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Banjit.

Tim khusus Satgas 308 PRESISI Polres Way Kanan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra berisikan personel gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Banjit, dan bekerjasama dengan Polsek Bukit Kemuning dan dibackup Tekab 308 Presisi Dit Reskrimum Polda.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus aksi Kejahatan diwilayah hukum Polres Way Kanan dengan menggunakan teknik-teknik penyidikan baik manual maupun ilmiah (scientific crime investigation), terlebih-lebih yang mengakibatkan korban mengalami luka serius sampai terbunuh.

BACA JUGA:KJS Waytenong Gelar Senam Bersama di Pekon Sukaraja

Menurut Teddy, dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP serta barang bukti yang hilang diduga kuat identitas jasad pria ini bernama Eko (39) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek sepeda motor merupakan korban curas (pencurian dengan kekerasan) kendaraan bermotor di pinggir jalan poros Bonglai Banjit, Way Kanan pada kamis (17/11) lalu.

“Oleh karena itu, ini menjadi perhatian kami untuk menyelidiki dan mengungkap siapa pelakunya dan saat ini masih kami buru, kami mohon doa dan dukungannya agar dapat segera ditangkap,” jelas Teddy. 

Masih menurut Teddy, kegiatan ini juga sesuai penekanan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Lampung.

“Kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kriminal yang meresahkan ataupun membahayakan masyarakat," imbuh Kapolres. (sah/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: