Ketua DPC Partai Demokrat Lambar Desak Mantan Aleg Ganti Rugi Randis Hilang

Ketua DPC Partai Demokrat Lambar Desak Mantan Aleg Ganti Rugi Randis Hilang

Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat Sutikno--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Lambar asal Partai Demokrat SW Sundari hingga kini belum mengembalikan kerugian negara sebesar Rp171.900.000, atas hilangnya kendaraan dinas (randis) Daihatsu Terios BE2225 MZ yang dipinjamnya pada tahun 2013 lalu saat menjabat Ketua Komisi III. 

Itu, artinya sudah sembilan tahun kasus tersebut belum selesai.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat Sutikno meminta kepada mantan Aleg SW Sundari untuk segera mengembalikan kendaraan dinas atau membayar kerugian negara atas hilangnya kendaraan dinas tersebut.

“Itu kendaraan dinas kan milik pemerintah jadi yang bersangkutan harus mengganti rugi atas hilangnya kendaraan tersebut,” tegas Sutikno, Selasa (15/11/2022)

BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian Warga, Sepuluh SPBU Dibangun di Lambar

Menurut dia, hilangnya Randis Daihatsu Terios BE 2225 MZ memang sudah sangat lama namun hingga kini kasus tersebut belum terselesaikan. 

“Kita berharap SW Sundari tetap bertanggungjawab untuk mengembalikan kerugian negara atas hilangnya Randis milik pemerintah daerah tersebut. Dan kerugian negara tersebut harus dikembalikan karena itu merupakan aset negara,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPRD Lambar Pirwan Bachtiar. Menurut dia, mantan Aleg SW Sundari harus mengembalikan kerugian negara atas hilangnya Randis milik Pemkab Lambar tersebut. 

“Ya, ibu Sundari harus mengembalikan kendaraan dinas atau mengembalikan kerugian negara karena kendaraan itu aset negara bukan milik pribadi,” ujar Pirwan. 

BACA JUGA:Lurah Korpri Ajak Warga Selalu Jaga Kebersihan

Sekadar diketahui, Mantan anggota DPRD Kabupaten Lambar asal Partai Demokrat SW Sundari hingga kini belum mengembalikan kerugian negara sebesar Rp171.900.000, atas hilangnya kendaraan dinas (randis) Daihatsu Terios BE2225 MZ yang dipinjamnya pada tahun 2013 lalu saat menjabat Ketua Komisi III.

Dari jumlah kerugian negara sebesar Rp171.900.000 hingga kini mantan Aleg dari Partai Demokrat itu baru mencicil sekitar Rp12.000.000 serta jaminan sertifikat tanah. Sehingga kerugian negara tersebut belum dikembalikan seutuhnya dan sampai saat ini proses penyelesaian kasus hilangnya randis tersebut masih stagnan atau tidak ada perkembangan. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: