Dinas Damkar Bandar Lampung Ajukan Pembangunan Gedung Baru

Dinas Damkar Bandar Lampung Ajukan Pembangunan Gedung Baru

Kondisi kantor Dinas Pemadam Kota Bandar Lampung kini--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung mengajukan pembangunan gedung baru yang sesuai standar kelayakan operasional.

Gedung dengan tiga lantai tersebut dilengkapi berbagai fasilitas seperti mess personel serta parkir Mobil pemadam.

Sumber di Dinas Damkar Kota Bandar Lampung menjelaskan, pembangunan gedung tiga lantai tersebut menelan biaya sekitar Rp4 Miliar lebih.

Sebelumnya, Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD menyatu, namun kini sudah terpisah setelah Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melantik Kepala Dinas Damkar dan Plt BPBD Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:LAZISNU Balik Bukit Bantu Korban Longsor dan Warga Sakit Stroke

Nantinya, gedung yang baru akan dibangun menggantikan gedung lama yang saat ini hanya untuk asrama bagi personil Damkar.

Pembangunan gedung baru Dinas Damkar tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.114/2018 tentang pelayanan dasar teknis pada urusan kebakaran daerah Kabupaten/Kota dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan kebakaran dan penyelamatan sebagai pedoman tata kerja dan bentuk kepastian, konsisten, transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan Kepada masyarakat

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthony Irawan mengatakan, surat pengajuan pembangunan gedung baru dari Kemendagri sudah di kirim ke Dinas PU setempat.

“Namun tetap sesuai arahan Walikota, nantinya apakah gedung baru untuk Dinas pemadam disetujui atau tidak kita tetap mengikuti saja," tukasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: