Peratin Sunayah Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan Sekaligus Bagi BLT-DD
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jumat (11/11) pemerintah Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat mendistribusikan bantuan bibit ikan jenis nila dan lele serta pakan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok peternak sekaligus mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana desa (BLT-DD dengan Delapan Puluh Delapan (88), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober dan November.
Bantuan pakan dan bibit ikan serta BLT-DD tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Peratin Sunayah bertempat di balai pekon.
Dalam sambutannya sunnah yang menegaskan bahwa khusus bantuan bibit ikan lele dan nila berikut pakan tersebut, merupakan bantuan program Ketahanan Pangan kepada masyarakat dalam rangka upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
"Bantuan bersumber dari dana desa baik BLT-DD maupun maupun bibit ikan dan pakan yang masuk program ketahanan pangan ini kita laksanakan sebagaimana Perpres No.104/2021 tentang upaya pemulihan ekonomi akibat virus Corona yang berimbas pada semua sektor," ungkapnya.
BACA JUGA:Puluhan KPM di Pekon Bumijaya Terima BLT-DD Tahap 4
Terkhusus untuk bantuan ketahanan pangan, Sunayah berharap betul-betul dapat dibudidayakan secara berkelanjutan oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok peternakan sehingga kedepannya menjadi sumber mata pencaharian tambahan warga dalam upaya meningkatkan ekonomi keluarga.
"Semua bantuan yang kita Salurkan kepada masyarakat merupakan bantuan lunak untuk dikembangkan agar bisa meningkatkan taraf ekonomi warga menjadi lebih baik, pasca pandemi virus corona yang meluluh lantakkan semua sektor," sebutnya
Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menggambarkan bahwa Tahun Anggaran 2023 terkait BLT-DD akan tetap disalurkan untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, Hal itu merupakan amanat dari Inpres No.4/2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Titik pemberian BLT-DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem dan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa.
BACA JUGA:108 KPM di Padang Haluan Kembali Terima BLT DD
"Jika dalam penyaluran BLT-DD tahun ini Pemerintah memberlakukan minimal 40% dari pagu Dana Desa. Maka untuk 2023 mendatang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku BLT-DD maksimal dialokasikan sebesar 25% dari pagu DD," tandasnya. (rin/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: