Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Pringsewu

Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Pringsewu

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung menggelar penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2022 di Kabupaten Pringsewu yang dipusatkan di gedung serba guna Kecamatan Sukoharjo, Rabu 2 November 2022. 

Penyuluhan hukum yang mengambil tema mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya dibuka gubernur Arinal Junaidi diwakili kepala biro hukum Pemprov Lampung Puadi Zailani, SH, MH. 

Kepala Bagian Bantuan Hukum, Pemprov Lampung Andy Irwan, SH yang juga ketua panitia kegiatan mengatakan kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 orang terdiri dari masyarakat Umum, aparatur sipil Negara termasuk perangkat pekon, Mahasiswa serta Pelajar.

Tujuan digelarnya penyuluhan hukum ini yakni untuk memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum. 

BACA JUGA:3.833 Unit Kendaraan di Suoh-BNS Menunggak Pajak, Samsat Sosialisasikan Pentingnya Taat Pajak

"Hal ini sesuai tema kegiatan Mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya," bebernya. 

Guna memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap kegiatan yang digelar menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Yakni Dra. Hj. Siti Surbaniyah, SH, MH, dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dengan materi Upaya-upaya Melakukan Antisipasi Tingginya Angka Perceraian.

Selanjutnya Ade Tiffani Pasha, SH, MH, dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung dengan materi Pemberian Hak dan Penetapan hak dalam Kegiatan Pertanahan.

Fatha Z'af Al'ali, S.Ikom, dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menyampaikan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Biro hukum juga menggandeng AKBP Fadzrya Anbar P SH dari Kepolisian Daerah Lampung dengan menyampaikan materi yang juga perlu diketahui masyarakat. 

BACA JUGA:Kerajinan Lampung Siap Tampil pada Pameran Halal di Turki

Terkait Tindak Pidana Ringan dan Keadilan Restoratif.Pihak Pemkab Pringsewu seperti di katakan Pj Bupati Adi Erlansyah, SE, MM, diwakili asisten 1 Purhadi, M.Kes, menyambut positif serta memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan yang digelar Pemprov Lampung tersebut. 

"Penyuluhan hukum terpadu oleh Pemprov Lampung ini mampu memberikan ilmu terkait hukum khususnya pada pesertanya," ungkapnya. 

Dengan tambahan pengetahuan ini harapannya dapat lebih menjadikan masyarakat taat hukum. 

"Untuk itu pada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga ilmu yang dipaparkan Narasumber dapat terserap dan diamalkan," pesan Purhadi mewakili Pj Bupati Adi Erlansyah.

BACA JUGA:Khusnul Nusakambangan

Hadir Kadisdik Budi Heryanto, kadis PMP Iskandar Muda, Ka Bapenda Waskito, Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto para camat.

Selain di Pringsewu penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2022 dikatakan oleh kepala biro hukum Pemprov Lampung Puadi Zailani SH MH juga akan di gelar di kabupaten kota lainnya. 

"Untuk tahun ini kita gelar di Empat kabupaten. Setelah Pringsewu, selanjutnya di gelar di kabupaten Tulang Bawang, Mesuji dan Metro," ungkapnya.

Sementara yang menjadi titik tekan materi yang disampaikan, lanjutnya, disesuaikan dengan kondisi wilayah atau karakteristik. 

BACA JUGA:Jelang Porprov, KONI Bandar Lampung Gelar Pelatda

"Istilah Pak Gubernur selama ini kan kita terlalu fokus di kota-kota. Ternyata permasalahan sama, sudah merambah sampai ke desa-desa seperti narkoba. Beliau (gubernur) nitip kalau bisa disampaikan hal-hal yang spesifik dari daerah itu," terang Puadi Zailani. 

Sementara itu Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Puadi Zailani menyampaikan sejumlah hal.

Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 mengambil tema Mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya. 

Adanya Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada  masalah hukum di perkotaan. 

BACA JUGA:Respon Kondisi Darurat, Pemkab Pesbar Siapkan Call Center 112

Tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan. 

Gubernur berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat lebih mencerdaskan masyarakat pedesaan di Bidang Hukum.

Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik dapat diikuti juga dengan sikap tindak/perilaku masyarakat yang taat hukum, agama dan etika. 

Selain Narkoba, pertanahan, termasuk tingginya angka perceraian di Lampung yang cukup tinggi Gubernur juga memberikan perhatian terkait fungsi sungai. 

BACA JUGA:Ikut Salurkan BPNT Peratin Mutaralam Berharap Petugas Jaga Kualitas Bantuan

Dimana saat ini sedang gencar-gencarnya untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat khususnya masyarakat di sekitar sungai.

Untuk mendukung program Gubernur tersebut perlu menggugah masyarakat sekitar untuk menjaga sungai dengan tidak menyetrum, putas atau lainnya yang melanggar hukum sehingga diharapkan sungai akan kembali lestari dan menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat. 

Gubernur juga berharap Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan pemahaman masyarakat akan tentang tindak pidana ringan seperti pencurian ringan, penipuan ringan.

Serta keadilan restoratif yakni suatu tanggapan pada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaian antara para pihak. 

Penyuluhan hukum berlangsung hidup, mengingat tak hanya pemaparan oleh Narasumber, juga dibuka sesi tanya jawab untuk peserta dalam kegiatan yang dimoderatori Kabag Hukum Pemkab Pringsewu Putra Aditya Gumilang.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: